REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi membuka lelang pengelolaan sampah melalui skema alih daya atau outsourcing.
Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya mengatasi persoalan pelayanan kebersihan yang belakangan kerap dikeluhkan masyarakat.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dengan tetap memanfaatkan armada pengangkut sampah milik pemerintah daerah.
BACA JUGA : Skandal Kredit Rp5 Miliar, Empat Pejabat Bank Plat Merah Segera Diadili
Lelang Terbuka Lewat E-Katalog
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui sistem e-katalog.








