REJANG LEBONG, RBMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai menghapus ratusan kendaraan dinas (randis) dari daftar aset daerah.
Dari total 284 unit yang direncanakan untuk dihapus, sebanyak 41 unit telah dilelang pada Januari 2026.
Namun, hasil lelang tersebut hanya menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp400 juta, sehingga memicu sorotan publik.
BACA JUGA : Resmi Ditetapkan! Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kota Bengkulu
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, kendaraan yang sudah dilelang terdiri dari 19 unit roda empat (R4) dan 23 unit roda dua (R2).








