MANNA, RBMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kendaraan bermotor dan Surat Izin Mengemudi dalam rangka cuti bersama serta perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.
Kebijakan ini mengikuti kalender hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelayanan yang terdampak meliputi perpanjangan SIM serta pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA : Kredit PPPK Bank Bengkulu hingga Rp150 Juta, Cicilan Mulai Rp21 Ribuan per Bulan
Seluruh layanan tersebut akan ditutup sementara pada Senin, 16 Februari 2026 yang merupakan cuti bersama, serta Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan hari libur nasional Imlek.








