Hingga saat ini, sebanyak 21 ruangan rawat inap telah memenuhi ketentuan KRIS.
Penerapan KRIS tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Dengan dukungan tenaga medis yang semakin lengkap dan fasilitas yang terus ditingkatkan, RSUD Rejang Lebong optimistis mampu menjadi rumah sakit rujukan andalan bagi masyarakat di wilayah Rejang Lebong dan sekitarnya.
Page 5 of 5








