Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni pemasangan stiker nomor darurat 110 di pos-pos keamanan lingkungan (pos kamling) serta titik-titik strategis di wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA : Mulai 2026 Honor Dihapus, Nasib 1.500 Tenaga Non ASN Bengkulu Utara di Ujung Tanduk
“Kami terus menggencarkan sosialisasi, salah satunya dengan pemasangan stiker 110 di pos kamling. Tujuannya agar masyarakat selalu ingat dan tahu harus menghubungi ke mana saat terjadi situasi darurat,” tambahnya.
Menurut Sudarno, kehadiran layanan 110 tidak hanya bertujuan mempercepat respons kepolisian, tetapi juga menjadi strategi membangun kepercayaan publik.








