“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai sarana komunikasi darurat yang cepat dan gratis. Masyarakat cukup menghubungi 110, sampaikan lokasi serta kejadian dengan jelas, dan anggota kami akan segera meluncur ke tempat kejadian,” ujar Kombes Pol Sudarno, dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan langsung diterima petugas call center dan disesuaikan dengan jenis kejadian.
Selanjutnya, personel di lapangan akan segera diterjunkan agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Sosialisasi Masif Hingga Tingkat Lingkungan
Selain memperkuat sistem layanan, Polresta Bengkulu juga terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan 110.








