BENGKULU, RBMEDIA.ID – Upaya Polresta Bengkulu dalam mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat melalui optimalisasi Program Layanan Darurat 110.
Layanan ini disiapkan sebagai sarana komunikasi cepat, gratis, dan siaga 24 jam untuk menampung berbagai laporan darurat dari masyarakat Kota Bengkulu.
Melalui call center 110, warga kini dapat melaporkan beragam kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Mulai dari tindak kriminal, premanisme, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga bencana alam, seluruh laporan akan diterima dan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas kepolisian.








