“Kendaraan batu bara yang nekat masuk pada siang hari akan langsung diperintahkan putar balik,” tegasnya.
Di jalur utara Bengkulu, razia rutin juga digelar, termasuk di kawasan Pasar Pedati.
Truk yang mendekati area kota sebelum jam operasional akan dihentikan sementara dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan setelah pukul 18.00 WIB.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Hendri menambahkan, Gubernur Bengkulu telah menyurati seluruh pengusaha tambang dan pelaku jasa angkutan agar mematuhi aturan yang berlaku.
Kendaraan yang overloading atau berdimensi berlebih dinyatakan tidak laik jalan dan dilarang beroperasi di wilayah Bengkulu.








