“Hingga saat ini belum ada ganti rugi kami terima, sedangkan lahan kami sudah rusak dan tidak bisa digarap lagi. Kondisi ini sangat berdampak kepada kami. Kami sangat berharap ganti rugi bisa diberikan agar kami bisa membeli lahan di tempat lain dan tetap berkebun,” ujarnya dikutip dari KORANRB.ID.
Lahan Retak dan Amblas, Warga Rugi Besar
Menurut Dedi, kerusakan lahan warga bukanlah kerusakan ringan. Tanah retak, amblas, hingga sebagian lahan diduga ikut dikeruk untuk aktivitas tambang batu bara.
Kerusakan itulah yang membuat warga tidak lagi bisa menanam atau mengelola lahannya.
Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak perusahaan terkait kondisi lahan yang rusak.








