Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, membenarkan keberhasilan cepat dalam penangkapan pelaku.
“Kami di-backup Tim dari Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1×24 jam,” tegasnya dikutip dari KORANRB.ID.
Motif Diduga Dipicu Sengketa Tanah
Setelah diamankan, Igan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Seluma untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa pembacokan ini diduga dipicu persoalan sengketa batas tanah antara pelaku dan korban.
“Dari keterangan sementara, motif pembunuhan itu karena permasalahan batas tanah. Kebetulan pelaku dan korban adalah tetangga,” jelas AKP Prengki.








