Oleh karena itu, melalui kuota provinsi, seluruh jemaah kini diperlakukan setara.
Urutan keberangkatan murni ditentukan oleh waktu pendaftaran tanpa memandang domisili.
“Ke depan, siapa pun yang mendaftar di tanggal dan jam yang sama, akan berangkat di tahun yang sama pula. Inilah bentuk keadilan jangka panjang yang ingin diwujudkan,” tegas Intihan.
Dampak Nyata pada Komposisi Jemaah 2026
Namun demikian, kebijakan baru ini berdampak langsung pada komposisi jemaah haji Bengkulu tahun 2026.
Dari total kuota 1.354 jemaah, lebih dari 90 persen berasal dari Kota Bengkulu.








