Dengan bertambahnya pejabat yang pensiun, jumlah jabatan kosong dipastikan meningkat apabila tidak segera dilakukan pengisian secara definitif.
Anggaran Lelang Jabatan Terbatas
Di sisi lain, BKPSDM Bengkulu Utara sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan lelang jabatan Eselon II dalam APBD tahun ini.
Namun, anggaran tersebut bersifat terbatas dan hanya mampu membiayai seleksi untuk empat jabatan.
“Kita biasanya menganggarkan dalam APBD maupun APBD Perubahan. Dalam APBD kita mengalokasikan, dan maksimal hanya bisa untuk empat jabatan Eselon II,” jelas Syarifah.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bengkulu Utara harus melakukan penataan dan prioritas dalam pengisian jabatan.








