Keduanya adalah Kepala BPBD Bengkulu Utara, Suharto Handayani, yang pensiun pada Mei 2026, serta Kepala Dinas Perikanan, Sugimin, yang akan pensiun pada akhir tahun.
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, membenarkan hal tersebut.
Ia menegaskan bahwa aturan kepegawaian membatasi masa jabatan Eselon II hingga usia maksimal 60 tahun.
“Memang tahun ini ada dua pejabat yang saat ini menduduki eselon II yang akan memasuki masa pensiun 60 tahun,” ujar Syarifah, dikutip dari KORANRB.ID.
Page 3 of 5








