BACA JUGA: Avanza Terperosok ke Jurang di Pasar Manna, Pengemudi Dilarikan ke RS
“Kami mendalami apakah ada pola timbal balik. Apakah penerimaan itu juga diikuti pemberian kepada pihak lain untuk menjaga posisinya. Itu sedang kami telusuri lebih jauh,” ujar Asep dikutip dari Antaranews.com.
Peran Sekda dalam Pengurusan Jabatan
KPK menduga bahwa Agus Pramono tidak hanya menjadi penerima aliran dana, namun juga memiliki peran sebagai perantara dalam pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Asep menjelaskan bahwa proses pengaturan jabatan tidak hanya dilakukan pada level bupati, melainkan melalui peran koordinatif sekda sebagai pejabat struktural yang memiliki pengaruh signifikan.








