Keduanya masing-masing ditugaskan di SMPN 3 Lebong dan SDN 07 Lebong.
Pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Dikbud Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi, itu mengacu pada SK Bupati Lebong Nomor 68 Tahun 2026.
Selain 78 Kepsek, turut dilantik satu Kepala SKB dan tiga koordinator wilayah.
Dugaan Pelanggaran dan Isu Pungutan
Tak hanya soal pangkat, polemik juga mencuat karena adanya pejabat struktural setingkat kepala bidang (Kabid) yang ikut dilantik menjadi Kepsek.
Padahal, regulasi terbaru mengatur bahwa penugasan Kepsek tidak dapat dilakukan langsung dari jabatan struktural tanpa mekanisme yang sesuai.








