“Kontrak ini tidak dibiarkan berjalan begitu saja. Evaluasi kinerja akan kita lakukan secara berkelanjutan melalui kepala OPD tempat mereka bertugas,” tegasnya.
Dengan mekanisme tersebut, Pemprov Bengkulu berharap kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Selain itu, sistem evaluasi juga menjadi alat ukur untuk memastikan bahwa pegawai yang dipertahankan memang memiliki kontribusi nyata terhadap organisasi.
BACA JUGA: 2.298 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Resmi Diangkat, Menanti Peluang Jadi Penuh Waktu
Beban Kerja Disesuaikan, Kinerja Jadi Penentu Perpanjangan
Terkait beban kerja, Herwan memastikan bahwa tugas PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan pekerjaan yang sebelumnya dijalankan saat masih berstatus honorer.








