Sebuah pondok petani milik warga setempat sempat ludes terbakar, dan aksi teror tersebut diduga kuat melibatkan pihak perusahaan PT ABS.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Dana Desa 2022–2023, Jaksa Lakukan Penggeledahan di Lebong Tandai
Ketua Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR), Edi Hermanto, menegaskan bahwa masyarakat telah melaporkan insiden ini ke aparat penegak hukum.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu dengan harapan intimidasi dan kriminalisasi bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang seharusnya melindungi rakyat kecil dari praktik intimidasi.