“Perempuan petani adalah kelompok paling rentan. Mereka menghadapi intimidasi, pelecehan, hingga kriminalisasi. Negara seolah lebih berpihak pada korporasi daripada rakyat,” tegas Julius dikutip dari KORANRB.ID.
Hingga pertengahan 2025, sengketa antara petani Pino Raya dan PT Agro Bengkulu Selatan masih berlangsung.
BACA JUGA : Pemda Bengkulu Utara Siapkan Rp113 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan PPPK 2026
Julius menekankan bahwa kedaulatan pangan hanya dapat terwujud jika petani diberi ruang yang adil.
“Tidak ada negara yang kuat tanpa petani yang berdaulat,” lanjutnya.
Tuntutan Reforma Agraria Sejati
Dalam peringatan HTN, WALHI bersama Aliansi Petani Rafflesia, organisasi masyarakat sipil, kelompok tani, masyarakat adat, dan gerakan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan.