Ia menyatakan memiliki sertifikat asli dan merasa tidak pernah diberi tahu sebelum aktivitas alat berat dilakukan di lokasi.
“Saya punya bukti berupa sertifikat asli. Tanpa sepengetahuan saya, tiba-tiba lahan itu sudah didoser,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah menyelesaikan persoalan status lahan terlebih dahulu sebelum melanjutkan pembangunan, agar tidak memicu konflik sosial di kemudian hari.
Pemprov Bengkulu pun berharap seluruh proses klarifikasi dan pembuktian dapat berjalan kondusif.
Dengan demikian, pembangunan Sekolah Rakyat sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat luas dapat segera direalisasikan tanpa meninggalkan persoalan hukum yang berlarut-larut.








