Namun, kondisi keuangan Kabupaten Seluma belum memungkinkan untuk memenuhi ketentuan tersebut secara penuh.
“Daerah jelas tidak mampu membayar gaji tenaga PPPK paruh waktu sesuai dengan besaran UMP yang berlaku saat ini, yakni sekitar Rp 2,6 juta per bulan. Anggarannya memang tidak tersedia,” ujar Deddy, dikutip dari KORANRB.ID.
Gaji Disesuaikan dengan Kemampuan OPD
Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Seluma akan menyesuaikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu dengan kemampuan keuangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).