BACA JUGA : Bupati Tegaskan Mutasi Tanpa Non Job, 12 Jabatan Eselon II Bengkulu Selatan Segera Diisi
Dengan ditetapkannya EO sebagai tersangka, penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada tiga orang tersebut.
Jaksa membuka kemungkinan penambahan tersangka baru apabila ditemukan peran pihak lain yang turut terlibat.
Proses audit dan penelusuran dokumen terus berlangsung guna memperkuat pembuktian serta memastikan kejelasan alur transaksi anggaran.
Komitmen Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam menangani kasus korupsi dana hibah tersebut secara transparan.








