Hal ini, katanya, menyebabkan para honorer terus berada dalam kondisi “tanpa arah”.
Ia juga mengkritik lambannya pola komunikasi pemerintah daerah yang dinilai terlalu bergantung pada mekanisme surat-menyurat formal.
“Kalau hanya bersurat, tentu kita menunggu balasan. Pertanyaannya, apakah tidak ada upaya untuk bertemu langsung? Atau pemerintah daerah membawa perwakilan tenaga honorer non-database ke kementerian agar masalah ini benar-benar didengar,” ungkapnya dikutip dari RAKYATBENGKULU.COM.
Bagi Weri, kunjungan langsung atau audiensi tatap muka dengan KemenPAN-RB merupakan langkah taktis yang bisa membuka ruang dialog dan mempercepat penyelesaian.








