Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, termasuk satu buah botol kaca yang digunakan untuk menganiaya korban, serta kendaraan yang digunakan para pelaku.
Saat ini, kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Page 3 of 3








