Adapun tiga lokasi yang dipasangi portal, yakni Jalan Pramuka Desa Air Meles Atas di Kecamatan Selupu Rejang, Desa Tasik Malaya di Kecamatan Curup Utara, serta Kelurahan Karang Anyar di Kecamatan Curup Timur.
Portal besi setinggi 2,6 meter tersebut mulai dipasang pada Kamis, 1 Januari 2026, dan dilanjutkan ke titik lainnya pada hari berikutnya.
Ketiga ruas jalan ini selama ini menjadi jalur favorit kendaraan berat, terutama dari arah Lubuklinggau menuju Bengkulu, karena dianggap lebih nyaman dibandingkan jalan nasional.
“Jalan Pramuka merupakan jalan kabupaten dengan batas maksimal tonase 8 ton. Namun di lapangan, banyak kendaraan bermuatan jauh di atas ketentuan yang melintas. Ini jelas tidak diperbolehkan,” tegas Suryadi.
Solusi Efektif Dibanding Perbaikan Berulang
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Roni Saputra, menegaskan bahwa pemasangan portal merupakan solusi jangka panjang untuk menjaga daya dukung jalan.








