“Dari hasil klarifikasi, pasokan gas masih normal. Namun kami terus menelusuri apakah ada praktik penimbunan atau hal lainnya,” ujar AKP Darmawel.
Pihak kepolisian tetap memantau distribusi agar tidak terjadi penyelewengan yang merugikan masyarakat.
Kasat Reskrim menegaskan, penyelidikan akan terus berjalan untuk memastikan ketersediaan gas tetap lancar, terutama menghadapi lonjakan permintaan di akhir tahun.
Langkah ini diharapkan bisa menenangkan masyarakat sekaligus mencegah praktik kecurangan terkait penyaluran LPG 3 kilogram di Kabupaten Lebong.






