Menurutnya, penggeledahan bertujuan melengkapi alat bukti.
Penyidik ingin memastikan proses hukum berjalan kuat dan terukur.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang.
Barang-barang itu diduga berkaitan langsung dengan kasus yang menjerat tersangka.
Namun, Kejati Bengkulu belum merinci detail barang bukti yang diamankan.
Jumlah dan jenisnya masih dalam tahap pendalaman.
Diketahui, Fadillah Marik telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga terlibat dalam korupsi sektor pertambangan dan energi saat menjabat kepala dinas.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Bengkulu. Dugaan kerugian negara disebut cukup signifikan dan berdampak luas.








