BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mengusut dugaan korupsi di sektor energi.
Kali ini, tim penyidik melakukan langkah tegas di Kabupaten Kepahiang.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu bersama Pidsus Kejari Kepahiang menggeledah Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu.
Lokasi penggeledahan berada di kawasan PLTA Ujan Mas, seperti lansir KORANRB.ID.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026.
Aparat TNI turut mengawal jalannya kegiatan tersebut sejak awal.
Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini berkaitan dengan proyek penggantian AVR System PLTA Musi Provinsi Bengkulu.








