Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penyidik mulai memahami pola dan alur dugaan penyimpangan dalam seleksi PPPK tersebut.
Meski demikian, saat ditanya soal kemungkinan adanya kepentingan politik atau keterlibatan mantan kepala daerah, Robby memilih bersikap hati-hati.
“Unsur politik belum bisa kami pastikan. Secara umum, kasus ini bisa berkembang ke mana saja,” pungkasnya.
Kejari Lebong menegaskan komitmennya menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan demi menjaga integritas seleksi aparatur negara di Kabupaten Lebong.








