BACA JUGA : Pemda Bengkulu Utara Tuntaskan Pengangkatan PPPK, Non ASN Dihapus Mulai 2026
Namun demikian, Kejari Lebong juga memberi sinyal kuat bahwa dugaan pungli tersebut berpotensi menyeret pejabat penting di Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Pendalaman Bukti dan Pemeriksaan Bertahap
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
Ia menyebut, penyidik kini fokus menguatkan alat bukti agar perkara dapat dibuka secara terang dan utuh.








