Selain tersangka, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga ahli di bidang kelistrikan, mesin, serta pengadaan barang dan jasa.
Perkara ini sendiri naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak awal Oktober 2025 dan menetapkan dr. Hu sebagai tersangka pada 12 November 2025.
Dengan rangkaian penindakan yang terus diperluas, penyidik Kejari Kepahiang menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus tersebut sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Grafis Aset Tersangka yang Disita
• 4 Lembar Sertifikat Tanah (2 di antaranya terdapat bangunan)
• 1 Unit Mobil
• 2 Unit Sepeda Motor








