Ia menambahkan, sebagian barang bukti yang tidak terkait tindak pidana tertentu dan masih layak pakai juga dikembalikan langsung kepada pemiliknya sebagai bentuk tanggung jawab hukum.
Lebih lanjut, Kajari berharap pemusnahan tersebut dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya narkotika serta dampak kriminalitas lainnya.
“Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemusnahan narkotika ini, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat terus menurun,” harapnya.
Upaya Berkelanjutan Menekan Angka Kriminalitas
Kejari Kaur menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tidak hanya bersifat seremonial, tetapi merupakan rangkaian sistem penegakan hukum yang bertujuan menjaga ketertiban umum.








