Meski begitu, langkah pencegahan tetap dilakukan secara maksimal agar aliran menyimpang tersebut tidak berkembang di wilayah setempat.
“Kami perhatikan beberapa bulan ini relatif aman, karena 90 persen masyarakat di Bengkulu Selatan adalah muslim. Namun pengawasan tetap kami lakukan,” kata Chandra Kirana dikutip dari Harianbengkuluekspress.id.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran seluruh pihak dalam mendeteksi dan mencegah penyebaran ajaran sesat, termasuk masyarakat, tokoh agama, ASN, aparat penegak hukum, serta media.
“Pakem ini kami minta masukan. Akan kami laporkan ke Kejati. Pakem bukan untuk membatasi keragaman agama, tetapi lebih kepada pencegahan dan menerima masukan,” ujarnya menegaskan.
Empat Aliran Sesat Masih Aktif, Satu Sudah Masuk Bengkulu
Dalam pemaparannya, Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, menjelaskan bahwa empat aliran sesat yang menjadi perhatian nasional pada tahun 2025 meliputi Tarekat Ana’loloa, Ajaran Sesat Millah Abraham, Aliran Islam Sejati, dan Aliran Pelindung Kehidupan.








