Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu, IPDA Yanto, menyampaikan bahwa hingga kini laporan resmi dari korban belum diterima.
“Untuk saat ini, korban belum jadi membuat laporan. Kemarin kami sudah menghubungi keluarga terduga pelaku, dan dari pihak keluarga pelaku menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” jelas IPDA Yanto, Minggu 28 Desember 2025.
Meski demikian, IPDA Yanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi korban jika nantinya memutuskan menempuh jalur hukum.
Aparat kepolisian siap memproses kasus tabrak lari tersebut secara profesional sesuai prosedur yang berlaku apabila laporan resmi telah dibuat.








