“Memang sempat datang, tapi menurut kami tidak terlihat ada itikad baik untuk bertanggung jawab,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Ambil Alih 23 Kios dan Auning Terbengkalai di Pasar Panorama
Polisi Buka Ruang Proses Hukum
Merasa tidak mendapatkan kepastian, pihak korban pun berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Mahdalena menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar kasus tabrak lari ini dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin kasus ini ditindaklanjuti secara hukum, supaya jelas dan ada keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.








