BACA JUGA: 3 Kali Berturut Raih Predikat Informatif, BPK Bengkulu Mantapkan Reformasi Layanan Publik
Inspektorat Daerah bersama Disdikbud melakukan serangkaian pendalaman, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan dokumen dan bukti pendukung guna memastikan proses berjalan objektif dan sesuai aturan.
Hasil Pemeriksaan Rampung, Rekomendasi Sanksi Berat
Inspektur Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan telah diselesaikan.
Hasilnya, Inspektorat telah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kemudian diserahkan kepada Bupati Bengkulu Selatan untuk ditindaklanjuti.







