Mereka merupakan bagian dari pengelola dan karyawan Cafe Grand MC, yang sebelumnya dikenal dengan nama Casablanca.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, didampingi Kasat Reskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah korban resmi melapor ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, korban mengalami luka berat setelah diduga dikeroyok oleh para pelaku di kawasan Pantai Panjang.
Kronologi Kejadian
Menurut penjelasan Kapolresta Bengkulu, insiden bermula ketika korban terlibat cekcok dengan pengunjung lain di dalam cafe.
Usai pertikaian kecil tersebut, korban sempat meninggalkan lokasi.








