Meski demikian, hingga kini tes urine belum dilakukan dan masih dalam tahap pertimbangan.
Polisi Masih Dalami Dugaan Pengaruh Zat Terlarang
Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SIK, tidak menutup peluang pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kebutuhan penyelidikan.
“Nah, itu masih akan didalami. Namun, nanti mungkin tim Reskrim bakal melakukan,” ujar AKBP Agoeng Ramadhani, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, fokus utama penyidik saat ini adalah menguatkan konstruksi perkara, termasuk motif dan kronologi pembunuhan yang menjerat pelaku dengan ancaman hukuman berat.
Kronologi Kejadian dan Sikap Tersangka
Peristiwa bermula ketika OY mendatangi ayah korban, Zamzami (50), dan meminta agar mengecek kondisi Aulia.








