LEBONG, RBMEDIA.ID – Polres Kabupaten Lebong terus mengembangkan penyidikan kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Aulia (17), remaja perempuan yang ditemukan bersimbah darah di Kecamatan Tubei, Kamis, 5 Februari 2026 lalu.
Dalam proses pendalaman tersebut, polisi membuka kemungkinan melakukan tes urine terhadap tersangka OY (23) guna memastikan ada atau tidaknya pengaruh zat terlarang saat kejadian berlangsung.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang dan kondisi psikologis tersangka saat melakukan perbuatan keji tersebut.
BACA JUGA: Digerebek Warga di Rumah Bedengan, Dugaan Status PPPK Masih Didalami Polisi








