Polisi memastikan akan meminta keterangan setelah kondisi kesehatannya pulih.
Namun, melihat kondisi sang ibu saat kejadian yang dilaporkan setengah sadar, peluang penetapan tersangka terhadapnya dinilai kecil.
“Untuk ibu bayi, setelah sehat nanti akan kami mintai keterangan,” tambahnya.
Kronologi Penemuan Bayi
Peristiwa ini bermula pada Rabu pagi, 14 Januari 2026, sekitar pukul 06.10 WIB.
Warga Desa Padang Kedondong, Kecamatan Tanjung Kemuning, dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di bawah Jembatan Padang Guci.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Narwan (40), warga setempat, yang curiga melihat seorang pengendara sepeda motor mondar-mandir di sekitar lokasi.








