Dalami Penyertaan Modal dan Pengawasan
Kepala Kejari Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, SH, MH, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut Hironimus, penyidik mendalami kebijakan penyertaan modal kepada PDAM.
Selain itu, jaksa juga menelusuri pengawasan dari Pemkab.
“Termasuk soal pengawasan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan pihak manajemen PDAM Tirta Bukit Kaba,” kata Hironimus, sebagaimana dilansir KORANRB.ID.
BACA JUGA: Fantastis! Korupsi Izin Tambang Bengkulu Utara Rugikan Negara Rp1,3 Triliun
BACA JUGA: Dakwaan Tipikor Tambang Batu Bara Dipersoalkan, Kuasa Hukum Siap Buka Fakta di Sidang








