Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST.
Pemeriksaan itu digelar Selasa, 10 Februari 2026.
Kasus PDAM Rp4 miliar ini berkaitan dengan kebijakan penyertaan modal dari Pemkab Rejang Lebong.
Dana tersebut mengalir ke PDAM Tirta Bukit Kaba.
BACA JUGA: Dua SK Tambang Disorot, Mantan Bupati Imron Rosyadi Jadi Tersangka
Syamsul menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Namun, ia memilih irit bicara.
Usai diperiksa, ia langsung menuju mobilnya. Ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Page 2 of 5








