“Kita lakukan penggeledahan terlebih dahulu,” kata Febri singkat, seperti dilansir KORANRB.ID.
Dugaan Lahan Hilang 5.565 Meter
Kasus lahan GOR Kepahiang ini menyoroti selisih luas tanah.
Awalnya, pengadaan lahan direncanakan seluas 32.500 meter persegi.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Tambang, Harta Imron Rp202 Juta Saat Jabat Wakil Bupati
BACA JUGA: Dua SK Tambang Disorot, Mantan Bupati Imron Rosyadi Jadi Tersangka
Namun, belakangan muncul sertifikat baru dengan luas 26.935 meter persegi.
Artinya, terdapat selisih 5.565 meter persegi.
Informasi yang dihimpun menyebut, sekitar 5.000 meter lahan diduga hilang.







