Setelah penetapan, RM langsung dilakukan penahanan sebagai bagian dari proses hukum.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kemungkinan upaya menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi.
Total Lima Orang Sudah Menjadi Tersangka
Sebelum RM ditetapkan, Kejari Bengkulu telah lebih dahulu menetapkan empat tersangka lain, yakni:
• JH – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu sekaligus pengguna anggaran
• DI – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
• AB – Pelaksana atau broker
• JO – Kontraktor pelaksana
Menurut Fri Wisdom, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh sedikitnya dua alat bukti yang sah dan memenuhi persyaratan untuk proses hukum lebih lanjut.








