BACA JUGA: Bukti Chat WA Seret Oknum Pejabat Dinkes Bengkulu Utara ke Kasus Pemotongan Anggaran
Penetapan dan Penahanan Tersangka Baru
Penetapan RM sebagai tersangka bukan tanpa dasar. Kejari Bengkulu memastikan langkah tersebut dilakukan berdasarkan temuan akurat di lapangan dan proses penyidikan yang telah digelar selama beberapa waktu terakhir.
“Tersangka RM ini bertindak sebagai pengawas dalam kegiatan pembangunan Labkesda ini, berdasarkan fakta penyidikan, penyidik melihat adanya perbuatan tersangka yang memenuhi unsur, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, dikutip dari Antaranews.com, Jumat.








