BACA JUGA : Mazda EZ-60 Resmi Dirilis, SUV Futuristik Mulai Rp281 Juta
Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya serius menangani dugaan penyimpangan tersebut.
“Kita melakukan penggeledahan di kantor Desa Lebong Tandai terkait penyidikan dugaan korupsi yang kita lakukan,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID.
Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen
Selama dua hari terakhir, tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan di kantor Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih.
Sejumlah dokumen penting diamankan untuk kebutuhan penyidikan.