BENGKULU, RBMEDIA.ID – Kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Seluma, Adelya Meysa, di Jepang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Pemeriksaan mendalam dilakukan karena proses keberangkatannya ke Jepang diduga tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Temuan awal polisi justru mengarah pada dugaan praktik ilegal yang melibatkan calo dan lembaga pelatihan kerja (LPK) tertentu.
BACA JUGA : Pemprov Bengkulu Mantapkan Pembangunan Berbasis Rakyat di HUT ke-57
Polisi Telusuri Calo dan Korban Lain
Polda Bengkulu melalui Subdit Renakta kini telah mengantongi identitas calo yang merekrut Adelya serta LPK yang memberangkatkannya.








