Hal ini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminal tersebut.
“Benar, dari hasil pemeriksaan, para pelaku sering menonton konten dewasa. Itu yang mendorong mereka melakukan perbuatan bejat tersebut,” terang Iptu Akhyar.
Ia mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas digital anak, terutama penggunaan gawai dan internet.
“Orang tua harus berperan aktif, termasuk mengawasi apa yang mereka tonton dan lingkungan pergaulan mereka,” tegasnya.
Korban Mendapat Pendampingan Intensif
Korban saat ini menjalani pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta lembaga perlindungan anak.








