Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP, Henny Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat dan keluarga korban.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, RT, dan keluarga korban. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada warga agar waspada terhadap keberadaan anjing liar yang telah menggigit tersebut,” kata Henny.
Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan observasi terhadap kondisi korban serta anjing yang menggigit.
Hewan tersebut akan dipantau selama 10 hari untuk memastikan apakah terindikasi rabies atau tidak.
“Pemantauan ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya tanda-tanda rabies pada hewan itu. Untuk korban, kami juga terus melakukan pengawasan melalui orang tuanya,” jelas Henny.