Setelah bertemu psikolog, Tika mulai berani tersenyum dan mau bercerita, yang menjadi indikator awal proses pemulihan berjalan baik.
Terkait pendidikan, DP3AP2KB memastikan negara tetap hadir memenuhi hak Tika.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu agar korban dapat kembali mengenyam pendidikan melalui jalur pendidikan kesetaraan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar Tika bisa mengikuti pendidikan Paket A atau B, menyesuaikan dengan usianya yang kini 14 tahun,” tutup Rosminiarty.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Bengkulu dalam melindungi anak dari kekerasan dan memastikan masa depan mereka tetap terjaga.








