Aparat kepolisian menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kejahatan serius yang berdampak besar terhadap masa depan korban.
Modus Terencana untuk Menutup Jejak Kejahatan
Dalam proses penyidikan, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan menemukan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara licik.
Salah satu modus paling mengkhawatirkan adalah memaksa korban menelan pil kontrasepsi atau pil KB setelah disetubuhi.
Langkah ini dilakukan agar korban tidak hamil, sehingga perbuatan pelaku tidak memicu kecurigaan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muhamad Akhyar Anugerah, menjelaskan bahwa pil KB tersebut dibeli langsung oleh pelaku di apotek.








